Minggu, 13 Maret 2011

AGAMA DAN PENGALAMAN KEBERAGAMAAN (PENGERTIAN AGAMA)

PENGERTIAN AGAMA

    Pembahasan tentang agama dalam aspek definisi telah lama dilakukan oleh para ahli dari masing-masing disiplin keilmuan yang ditekuni selama ini. Mereka juga tidak meninggalkan aspek etimologi maupun semantik sebagai suatu sisi tinjauan. Ada juga yang memiliki stetmen tentang agama berdasarkan kepentingan subyektivitas dirinya. Kepentingan tersebut dapat menjadi over hingga muncul ketidak percayaannya terhadap adanya agama, walaupun ia tetap berstetmen tentang agama. Karl Marx misalnya, ia memandang agama sebagai candu masyarakat, agama dapat dinyatakan ada menurut perasaan orang tertentu, sehingga bagi yang tidak merasakan, tidak perlu mengakui adanya agama. Demikian pula, bagi para peneliti tentang agama, masing-masing akan merumuskan definisi agama menurut hasil temuannya berdasarkan suatu disiplin ilmu yang ia jadikan sebagai pendekatan dalam penelitiannya. Karena itu, ahli psikologi akan sangat berbeda dengan ahli sosiologi dalam mengesankan agama. Perbedaan dimaksud terjadi juga pada para antropolog, ekonom, ahli politik, filosuf dan sebagainya, bahkan pada ahli agama sendiri. Selain itu, penekanan definisi agama adakalanya terletak pada aspek substansi (isi) dan terkadang dengan fungsinya sekaligus, bahkan ada yang menekankan pada bentuk dan sifat sasaran aktivitas keagamaan.
Upaya mendefinisikan agama oleh para pakar berdasarkan disiplin ilmu keahliannya dapat dirasakan sebagai suatu tugas. Sedemikian pentingnya tugas tersebut hingga ada yang memberikan definisi minimal, meskipun masih juga terjadi perbedaan. Ini berarti bahwa usaha manusia untuk menemukan nilai kebenaran melalui definisi memang banyak terjadi, tetapi kebenaran yang dihasilkan sangat bersifat relatif dan bukan mutlak. Itulah latar belakang munculnya berbagai ragam rumusan tentang definisi agama.
    Tanpa ingin mengklaim sebagai kemutlakan kebenaran hasil kajian, kita juga dituntut berupaya menemukenali rumusan tentang definisi agama, dari pendekatan kebahasaan hingga tinjauan istilah, secara substansial maupun fungsional.

a. Tinjauan etimologis
    Terdapat beberapa kata yang lazimnya berkait dengan pembicaraan tentang agama secara definitif. Pertama, Dalam menelusuri kata “agama” kita hanya akan menemukenali bahasa Sanskerta (termasuk dalam rumpun bahasa Indo Jerman) sebagai sumber munculnya kata ini. Menurut aturannya, kata “Gam” merupakan sebuah akar kata, lalu diawali dengan vokal “a, i atau u” dan dalam ucapan diakhiri dengan vokal “a”, sehingga berbunyi : agama, igama dan ugama. Dalam rumpun bahasa Indo Jerman terdapat beberapa akar kata yang searti, yaitu : GA atau GAAN (Belanda), GO (Inggris) dan GEHEN (Jerman) serta GAM (Sanskerta), yang berarti “PERGI”. Setelah dimasuki awalan dan akhiran “A” menjadi berarti “JALAN”. Sementara ada yang menganalisis bahwa awalan A berarti “tidak”, sehingga kata “agama” berarti “TIDAK PERGI” yakni “TIDAK BERUBAH yakni TETAP” .
Penggunaan kata “agama” juga diketemukan secara empirik, sebagaimana dalam penelitian Ki Musa Al-mahfudh di Bali, diketemukan penggunaan kata “GAM” dengan ketiga awalan yang berbeda yang menunjuk pada sebuah sistem aturan dan tata cara, yaitu (1) Agama, tentang hubungan antara manusia dengan raja, (2) Igama menunjuk hubungan antara manusia dengan dewa dan (3) Ugama tentang hubungan antara sesama manusia.
Berpijak dari uraian demikian, istilah agama difahami sebagai sebuah sistem aturan tetap dan mengikat karena diyakini merupakan jalan hidup menuju suatu tujuan .
Kedua, dalam bahasa Arab terdapat tiga kata : “al-din, al-millah dan al-syari’ah” yang mendekati artinya dengan kata agama. Kata “al-dien (  الدِّيْن  )   dalam bahasa Smit (induk bagi bahasa Arab, dari kata “samiyah”, nisbat pada Sam ibnu Nuh a.s.) dapat diindonesiakan dengan “hukum atau undang-undang” . Sehubungan dengan hal ini, dalam kajian bahasa (arab) secara leksikal (kamus) dapat dijumpai bentuk fi’il (kata kerja) “dana – yadinu (  دَانَ  -  يَدِيْن  )  dengan kata benda abstrak (arab : mashdar) berbunyi   “din dan diyanah (  دِيْن  -  دِيَانَة  )“  yang dapat diindonesiakan dengan “tunduk, taat  dan  mendapat balasan”,  sedangkan dengan bentuk mashdar “din“ dan “dain“ (  دِيْن  -  دَيْن  )   dapat menunjuk beberapa arti : tunduk, memperhitungkan, membalas, melayani, berbuat kebaikan dan berhutang. Sementara kata al-din  (  الدِّيْن  )   sebagai kata benda asal (arab: isim mashdar) dapat berarti : ketundukan, penerimaan balasan, perjalanan (hidup), adat kebiasaan, perhitungan, kondisi dan urusan penting, kekuasaan, putusan (hakim), pengaturan dan juga dapat menunjuk pada keyakinan melalui hati, pengakuan tegas secara lisan serta perbuatan secara lahiriah . Dengan arti demikian, al-din dapat dimaknakan sebuah sistem peraturan dalam bersikap batiniah dan berbuat lahiriah yang harus ditaati dan dipatuhi hingga menjadi kebiasaan dalam kehidupan praksis. Al-din juga dapat difahami sebagai ketentuan hukum yang mengikat (umat manusia) agar terjadi sikap dan prilaku kepatuhan sebagai hamba kepada Dzat yang Mahamutlak yang akan berakibat adanya balasan baik, sedangkan bagi yang tidak patuh/mengikatkan diri yakni melanggar akan mendapatkan balasan buruk.
Kata “al-syari’ah ( الشّريعة  )”  secara semantik dapat diindonesiakan dengan (1) cara yang jujur atau jalan lurus, (2) tempat tertampungnya air yang mengalir untuk diminum . Ibrahim Anis dkk. merumuskan secara singkat makna leksikal al-syari’ah dengan “segi keyakinan serta hukum-hukum yang ditetapkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya” . Sedangkan “al-millah (  المِلَّة  )” secara semantik semakna dengan al-din atau menunjuk pada makna “suatu cara dalam (ajaran) agama” . Bagi Ibrahim Anis dkk. al-millah adalah suatu sebutan atau sebuah kategori bagi ketetapan/ketentuan dari Allah untuk umat manusia (yang disampaikan) melalui para nabi agar umat manusia tersebut menggunakannya sebagai pijakan untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat . Selanjutnya Al-jurjawiy berpendapat bahwa secara esensial antara al-din dengan al-millah tidak terjadi perbedaan, hanya sisi tinjauannya. Disebut al-din oleh karena (harus) dipatuhi, dan karena berupa kumpulan (aturan) maka disebut al-millah .
Ketiga, didalam bahasa Latin terdapat kata “religi” yang berasal dari kata “relegere” dan “religare”. Relegere dapat diartikan “berhati-hati”, dengan maksud harus berpijak pada sejumlah aturan yang ketat. Kata “religi” bagi bangsa Roma menunjuk pada sikap kehati-hatian terhadap yang Mahakudus, yang diyakini bersifat suci dan terhormat . Kata “relegere” juga dapat diartikan “mengumpulkan atau membaca”, yang dimaksudkan adalah sejumlah aturan tentang cara pengabdian kepada Tuhan yang terkumpul dalam kitab suci yang harus dibaca . Sedangkan kata “religare” dapat diartikan “mengikat”. Religi menurut asal kata ini difahami sebagai suatu ikatan antara manusia dengan suatu tenaga gaib (belum tentu berupa Tuhan) yang diyakini bersifat kudus. Kudus di sini diyakini sebagai suatu sifat yang berbeda dari manusia penganut religi . Demikian ini mengingat ajaran agama (baca:religi) memiliki sifat mengikat antara manusia dengan Tuhan . Dengan demikian, kata religi mengandung makna yang amat luas, sebab prinsipnya adalah “hubungan antara manusia dengan kekuatan gaib yang dianggap kudus”. Yang dianggap kudus tidak harus dapat diilustrasikan sebagai individu, dan untuk menentukannya terserah masing-masing orang sesuai dengan tujuan dari kepercayaannya.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan beberapa hal yang menjadi ciri religi, yaitu (1) Ketergantungan seseorang tertentu kepada yang mahagaib tertentu yang diyakini bersifat suci dan memiliki kekuatan serta kekuasaan tertinggi, (2) Hubungan ikatan karena ketergantungan tersebut dilakukan secara ritual dengan bacaan-bacaan/doa-doa tertentu, dan (3) Cara hubungan tersebut diterima secara doktrinal melalui kitab suci.
Keempat, kata “religion” dalam bahasa inggris berasal dari bahasa Latin : “relegere” yang berarti “to treat cerefully (menggarap dengan seksama)”, “religare” berarti “to bind together (menyatukan)” dan bisa berasal dari “religere” dengan arti “to recover (bebas sembuh). Dengan makna dari tiga kata asal ini, kiranya religion dapat menunjuk pada “hubungan manusia dengan Tuhan yang perlu dilakukan secara seksama guna meraih kesembuhan atau membebaskan diri dari kesalahan” .
Kelima, bahasa belanda “godsdienst” merupakan rangkaian dari “god” yang berarti “Tuhan” dan “dienst” yang berarti “kebaktian/pengabdian”. Godsdienst diartikan dengan “pengabdian kepada Tuhan”. Istilah ini berlaku di Belanda untuk menunjuk pada religi yang berupa kepercayaan kepada dewa-dewa atau Tuhan sebagai sesuatu yang kudus .
Tanpa mempertentangkan asal-usul kata maupun makna semantiknya, di dalam alam kemanusiaan memang terdapat rasa percaya kepada sesuatu gaib yang diyakini memiliki kekuatan dan kekuasaan mutlak di luar diri masing-masing orang, dan karena itu, diposisikan sebagai tempat bergantung dalam hal-hal yang berada di luar kemampuan manusia pemeluknya. Keyakinan dan kepercayaan demikian itu menimbulkan tindakan mengultuskan sesuatu yang gaib tersebut, sehingga menuntut adanya suatu hubungan yang diekspresikan setidak-tidaknya dengan bentuk upacara ritual (peribadatan) sebagai rasa penghambaan diri kepada yang gaib dan pengakuan formal tentang ketergantungan kepadanya. Sistem kepercayaan demikian itu pula memunculkan adanya keyakinan terhadap sejumlah aturan dan norma sebagai doktrin (ajaran) berasal dari yang gaib tersebut dan bersifat mengikat umat manusia karena diyakini sebagai pandangan dan pijakan hidup menuju suatu kebahagiaan. 

b. Terminologi agama
    Salah satu definisi minimal tentang istilah agama muncul dari E.B.Tylor, sebagaimana dikutip oleh Betty R.Scharf. Menurut Tylor, agama adalah “kepercayaan terhadap adanya wujud-wujud spiritual” . Rumusan ini mendapat kritikan lebih jauh karena mengesankan sasaran sikap keagamaan selalu berupa wujud personal, padahal banyak data antropologis justru menyimpulkan bahwa kekuatan impersonal sangat sah sebagai wujud spiritual. Dalam kaitan ini, Radcliffe Brown, salah seorang antropolog kurun waktu belakangan, memandang bahwa agama merupakan “ekspresi suatu bentuk ketergantungan pada kekuatan spiritual atau moral di luar diri manusia”. Definisi kedua ini lebih mengesankan pentingnya peribadatan sebagai ekspresi ketergantungan dimaksud. Peribadatan yang mengandung rasa khidmat itulah yang menjadi ciri khas dan sifat pokok agama, dan dengan begitu, dapat mempersatukan semua penganut ke dalam suatu komunitas moral yang disebut tempat/pusat ibadah. Bagi Brown, ibadah dan rasa khidmat adalah prinsip tanpa mempersoalkan kepada siapa peribadatan itu ditujukan .
    Lain halnya dengan definisi substantif di atas adalah definisi fungsional dari Yinger, seorang soisolog kontemporer dari Amerika. Menurutnya, agama merupakan “sistem kepercayaan dan peribadatan yang berfungsi sebagai langkah perjuangan untuk mengatasi persoalan-persoalan tertinggi dalam kehidupan manusia” . Dengan fungsi agama sebagaimana terkandung dalam definisi ini, agama memberikan kemungkinan kepada manusia untuk berjuang menghadapi berbagai bentuk kesulitan, kecemasan dan kebencian sampai perjuangan itu berhasil. Para pakar fungsionalis cenderung berpendapat bahwa kekuatan rasional belum cukup untuk menjawab semua permasalahan hidup, maka keyakinan agama menduduki posisi sebagai salah satu alternatif agar tidak muncul keputusasaan. Dari sini, agama merupakan keniscayaan (keharusan, kemestian) bagi setiap orang dan menjadi faktor tetap dalam kehidupan. Pendekatan fungsional demikian menimbulkan kuatnya orientasi sikap keagamaan pada fungsi agama tanpa mempermasalahkan sasaran maupun signifikansi (arti penting) peribadatan. Hampir segala tujuan yang bermuatan membangkitkan semangat dan memperkuat loyalitas menuju perjuangan akan menjadi prinsip keagamaan, tanpa memandang bagaimanakah corak, teknik dan cara yang dipergunakan.  
    Bagi J.G.Frazzer, seperti penuturan Bahtiar, agama didefinisikan dengan “penyembahan kepada kekuatan yang lebih agung dari pada manusia, yang dianggap mengatur dan menguasai jalannya alam semesta” . Sementara, Mehdi Ha’iri Yazdi berpendapat bahwa agama adalah “kepercayaan kepada yang Mutlak atau kepada kehendak Mutlak sebagai kepedulian tertinggi” . Lepas dari konsep penyembahan yang dimaksud oleh Frazzer, dua rumusan ini menitik tekankan pada aktivitas lahiriah maupun batiniah yang muncul dari seseorang pemeluk sebagai bukti rasa keagamaannya.
    Dalam menguraikan posisi agama sebagai kebutuhan manusia paling esensial dan bersifat universal, A.M. Saifuddin dkk berpandangan bahwa agama merupakan “kesadaran spiritual yang di dalamnya ada satu kenyataan di luar kenyataan yang tampak ini, yaitu bahwa manusia selalu mengharap belas kasih-Nya, bimbingan-Nya serta belaian-Nya, yang secara ontologis tidak bisa diingkari, walaupun oleh manusia yang paling komunis sekalipun” . Bagi Sutan Takdir Alisjahbana, agama dipandang sebagai “suatu sistem kelakuan dan perhubungan manusia yang berpokok pada penghubungan manusia dengan rahasia kekuasaan dan kegaiban yang tiada terhingga luas, dalam dan mesra di sekitarnya, dan dengan demikian, memberi arti kepada hidupnya dan kepada alam semesta yang mengelilinginya” .
    Robert W. Crapps menginformasikan pendekatan psikologis yang dimunculkan oleh beberapa kalangan. Kaum deis yang irasionalis pada abad 19, dalam mengesankan adanya ketertiban dan keteraturan alam raya, menyimpulkan bahwa Tuhan telah menempatkan mesin raksasa di alam raya yang berjalan menurut hukum yang sudah ditetapkan. Untuk melawan irasionalisme kaum deis ini, Friedrich Schleiermacher berpandangan bahwa agama pada intinya adalah “kesadaran akan ketergantungan mutlak pada Tuhan”. Sedangkan Alfred North Whitehead berpendapat bahwa agama adalah “apa yang dibuat manusia dalam kesendirian dan keheningannya”, dan Nicholas Berdyaev memandang agama sebagai “usaha untuk mengatasi keheningan guna melepaskan ego dari ketertutupannya, untuk mencapai kebersamaan dan keterakhiran”. Selain itu, William james memaknakan agama sebagai “perasaan, tindakan dan pengalaman masing-masing manusia dalam keheningannya” .
    Dalam pandangan kaum deis di atas terdapat pengakuan mereka tentang sifat keMahatinggi dan Mahakuasaan Tuhan yang Mahamengatur seluruh ketertiban jagat raya. Friedrich menekankan adanya ketergantungan kepada Tuhan yang harus disadari sebagai esensi perasaan agama seseorang. Sementara tiga tokoh yang lain menitik tekankan adanya perasaan keagamaan seseorang pada saat hening. Ini mengesankan bahwa kebutuhan terhadap agama maupun perasaan keagamaan sangat dibatasi oleh kondisi keheningan, sehingga di luar keheningan agama tidak perlu. Permasalahan muncul, betulkah seseorang saat dalam kondisi kebersamaan selalu merasa cukup mampu menyelesaikan semua problematika dan tidak perlu mempercayai adanya sesuatu gaib dan suci yang menjadi ketergantungannya ?   
Selanjutnya, Endang Saifuddin Anshori (1982:11-12) mengedepankan beberapa rumusan tentang religion menurut cara pandang ilmuan Barat berdasarkan disiplin ilmu pengetahuan tertentu yang mereka tekuni, yaitu (1) kelompok filosuf memandang religion sebagai “superstitious structur of incohernt metaphisical nations (sistem tahayul faham metafisik yang tidak beraturan)”, (2) Para sosiolog melihat religion sebagai “colective expression of human values (pengungkapan nilai-nilai kemanusiaan secara kolektif)”, (3) Bagi para psikolog, religion adalah “mystical complex surrounding a projected super ego (kompleks mistik seputar super ego yang direncanakan)”, (4) Menurut Fergilius Ferm, seorang ahli ilmu pengetahuan agama dan perbandingan agama, religion adalah “a set of meaning and behaviours having reference to the individuals who are or were or could be religious (seperangkat makna dan tingkahlaku yang berasal dari individu-individu yang beragama)”, dan (5) Dalam pandangan Karl Marx, seorang materialis yang ateis, religion merupakan “the opiate of the people (candu bagi masyarakat)” .
Berbagai uraian definisi tentang agama di atas telah mencerminkan berbagai macam pengertian agama secara definitif terminologis. Banyaknya ragam definisi ini agaknya dapat difahami mengingat isi dan bentuk pengalaman keagamaan maupun hasil observasi dan jajak pendapat tentang kehidupan beragama bisa berbeda antara seseorang dengan orang lainnya, sehingga rumusan terminologis tentang agama akan terus muncul sebanyak pihak dan sisi tinjauan yang dipergunakan sebagai landasannya. Kendati demikian, terdapat hal-hal yang dianggap berposisi sebagai unsur-unsur sistem kepercayaan yang disebut agama. Hal-hal itu misalnya (1) hal yang gaib dan suci serta mutlak, (2) sikap ketergantungan manusia kepada yang gaib, (3) hubungan antara hal gaib dengan manusia yang memeluk serta (4) keterikatan manusia dengan ajaran yang diyakini berasal dari yang gaib tersebut

AGAMA DAN PENGALAMAN KEBERAGAMAAN

oleh Marsikhan Manshur
PENGANTAR

Agama merupakan realitas kebutuhan hidup dan kehidupan bagi setiap orang karena kepercayaan kepada Zat gaib yang Mahamencipta muncul sebagai kekuatan di luar dunia fisk dan rasio. Kepercayaan beragama dengan begitu menjadi sebuah keniscayaan. Sebagai konsekuensi logis kepercayaan tersebut harus tercermin dalam segala perilaku riil sebagai fakta. Dengan demikian, dapat dibuktikan perbedaan antara kondisi keberagamaan dengan tidak berkeberagamaan. Untuk menelusuri hal itu, Apa sesungguhnya agama itu? Serta apa dan bagaimanakah proses keberagamaan? Jawaban pertanyaan demikian diharapkan dapat diperoleh melalui fokus bahasan dalam tulisan ini.

Kata kunci  :   1. Agama, 2. Keberagamaan,  3. Universalitas ajaran agama,  4. Singularitas keberagamaan

AL-QUR’ANUL-KARIM, KEWAHYUAN DAN KEMUKJIZATANNYA

PENGERTIAN AL-QUR’AN
   
Secara etimologis, kata "Al-Qur-a:n ( القرآن ) searti dengan al-qira:ah ( القراءة )    dan al-tila:wah ( الـتِّلاوة ) . Dalam bahasa Aram ( أر م  ), suatu bagian dari rumpun bahasa arab di kawasan utara selain bahasa kan’a:n, kata “al-qira:ah” searti dengan kata ‘al-tila:wah (= peristiwa membaca); kata “al-kita:bah ( الكِتَابة )" diartikan “peristiwa menulis (arab : rasm al-hurû:f)”; kata “al-kita:b ( الكتـاب ) " menunjuk pada makna "kumpulan tulisan dalam lembaran-lembaran, yaitu himpunan huruf serta gambar tulisan lambang-lambang suatu bunyi/suara". Sementara kata "al-Qur-a:n" dimaknakan dengan "hafalan kata-kata di luar kepala". Dengan demikian memberi kesan, bahwa kata "al-qur-a :n"  adalah bentuk kata benda abstrak (arab : mashdar) berasal dari kata "al-qira:ah", dan dalam al-qira:ah (=aktivitas membaca) itu sendiri terkandung aktivitas berfikir, yaitu menghafal dan mengingat-ingat (lih.Al-Shalih,1988 : 17).

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons